BUMD-PBM Gagal dalam Menjalankan Amanat Bupati Pandeglang pada Pengelolaan SIKM Porang
Pandeglang - Banten | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang - Banten diduga telah menunjuk pihak Badan Usaha Milik Daerah Pandeglang Berkah Maju (BUMD-PBM) untuk mengelola Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKM) umbi Porang di Kecamatan Panimbang Pandeglang - Banten sehingga berdampak merugikan petani Umbi Porang, terutama memiskinkan para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Marsuni Sekretaris Presidium Kesatuan Aksi Peduli Banten, mempertanyakan tentang pengelolaan SIKM Porang yang sampai sekarang belum dioprasikan oleh BUMD PBM yang dipercaya oleh Pemerintah kabupaten Pandeglang sebagai pengelola. Masruni sebagai Aktivis Pandeglang sangat kecewa dengan semua ini, karena sebelum-sebelumnya sangat banyak program program yang mangkrak.
"Tadinya kami berharap program SIKM Porang ini akan berjalan sesuai dengan semestinya, intinya kami meminta kepada Pemda Pandeglang dan BUMD PBM agar segera mengoperasikan SIKM Porang karena ini adalah harapan masyarakat terutama petani porang untuk mendapat nilai tambah bagi mereka," kata Masruni.
Terpisah BUMD PBM mengatakan bahwa pihaknya kini sudah tidak melakukan aktivitas apa apa lagi berkaitan dengan pengelolaan SIKM tersebut. "mohon maaf silahkan tanya langsung dengan indagpas karena kami saat ini sudah tidak melakukan aktivitas apa apa lagi, kalau kami pengelola tidak ada kendala," kata Supriyatna pihak BUMD PBM via Aplikasi WhatsApp, Sabtu (24/06/2023).
Sofyan Rahmatin salah satu IKM Porang di kecamatan Saketi saat dihubungi melalui telpon selurer menerangkan, bahwa sangat kecewa dengan tidak beroprasinya SIKM Porang karena selama ini ia telah habis habisan agar SIKM Porang bisa berdiri.
Sofyan mengatakan, bahwa pihaknya (IKM) yang menjadi dasar berdirinya SIKM Porang dan ia juga yang membuat kebun inti demi Kemajuan Pandeglang dalam bidang turunan tanaman pangan, dia juga meminta kepada Pemda pandeglang agar memberikan teguran kepada BUMD PBM yang sampai sekarang belum juga mengoprasikan SIKM Porang Panimbang, padahal BUMD PBM sudah menerima SK berdasarkan Perbup tentang Penunjukan Pengelola Porang.
"Kami para IKM sepakat berbudidaya umbi porang sehingga menghabiskan uang yang tidak sedikit, hal ini kami lakukan atas dalih pihak Pemda Pandeglang bahwasanya SIKM dibangun oleh pemerintah untuk produksi umbi porang, dan IKM mesti memperluas tanaman porang guna memenuhi kebutuhan bahan baku supaya SIKM itu berjalan," ungkap Sofyan.
"Manakala SIKM itu berdiri, lanjut Sofyan, dan siap untuk diopersikan, dengan tanpa musyawarah pihak Pemda akhirnya menunjuk pihak BUMD PBM untuk mengelolanya, hal itu disampaikan secara lisan oleh Kepala Dinas DKUKMPP Pandeglang, sehingga kami para IKM yang telah dijanjikan sebagai pengelola SIKM itu akhirnya merasa dibohongi, lebih herannya lagi, pihak BUMD PBN yang telah ditunjuk untuk mengelola SIKM ternyata sampai sekarang belum berjalan, itu artinya mereka tidak Becus mengelola SIKM, dan artinya itu adalah mengakui sisi IKM hanya untuk memiskinkan para pelaku IKM dan Petani porang," paparnya. (@an)















