IKM Porang Pandeglang Berharap SIKM Porang Bisa Berjalan
Pandeglang - Banten | M. Samsul Fauzi salah satu kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) Umbi Porang yang dilatih sebagai Operator mesin pengecipan Porang di SIKM Porang menerangkan bahwa Mesin Pengecipan sebenarnya sudah berjalan dengan baik tetapi benar hasilnya belum sesuai standar ekspor karen harus menambah beberapa bahan lagi seperti survur karena kwalitas Chips porang akan bisa diterima pasar eksport perlu ditambah survur dalam pegopenan itupun survurnya dibakar dengan takaran yang sesuai.
"Untuk masalah standar mesin ya sudah bagus karena sudah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh buyer, untuk Chips Porang yang dihasilkan kurang bagus karena bahan baku juga pempengaruhi kalau bahan baku bebas beli tidak standar Indo-GAP hasilnya pasti jelek seperti hitam dan gosong, karena kadar air dan kadar kimia terlalu tinggi, walau produksi ribuan ton tidak akan dibeli oleh buyer dan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah tentang standar kesehatan pangan," jelas Samsul Fauzi kepada BantenSuara.
Masih kata Samsul, untuk mendapatkan chips bersetandar eksport harus menerapkan beberapa standar seperti standar bahan baku, standar tenaga kerja atau SDM dan standar pengelolaan itu harus sinergi, untuk umbi porang yang belum standar Indo-GAP rendemenpun jauh perbandinganya, contoh umbi porang yang standar Indo-GAP bisa 6 kilo bahan baku basah menjadi 1 kilo Chips Kering tapi yang umum atau belum standar Indo-GAP bisa 10 kg Umbi basah menjadi 1 kg chips kering.
"Saya bisa memastikan bahwa mesin di SIKM Panimbang Kabupaten Pandeglang sudah sesuai dengan standar Isoo 22000 dan HACCP," kata Samsul.
Rachman Chaerul Farid, salah satu IKM dan juga sebagai Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Pembudidaya Porang, Pangan dan Rempah Indonesia (P3RI) menerangkan bahwa mesin dan gedung sudah sesuai standar Isoo 22000 dan HACCP walau belum memiliki Packing Hose (PH), General Administration of Customs of the people’s Republic of China (GACC) sebagai sayarat Eksport serpih porang ke China salah satu negara penerima serpih porang terbesar di dunia, dan ijin dari karantina indonesia, karena yang harus mengurus ijin-ijin tersebut adalah Pengelola yang mempunyai luasan kebun inti ber Indo-GAP.
"Bukan hanya Dokumen Indo-GAP yang harus dimiliki oleh pengelola tapi kebun nya juga, karena Pihak GACC akan meninjau langsung kebun inti pengelola, sarana prasarana, mesin saat produksi, SDM dan keuangan Pengelola atau perusahaan," tutur Rachman.
"Jadi proses SIKM Porang Pandeglang masih panjang, lanjut Rachman, tidak semudah membalikan telapak tangan, tidak seperti kita membuat pabrik beras karena bahan baku juga banyak ditanam oleh petani dan juga di interpensi oleh pemerintah, untuk panenpun harus segera di panen kalau ga di panen ya ancur kalau padi, kalau porang untuk modal menanampun sangat besar kalau harus standar IndoGAP kalau asal jadi ya mudah tapi nantinya prodak pangan indonesia akan bermasalah dan untuk porang walau tidak di panen 20 tahun pun umbi akan awet di dalam tanah tidak akan berpengaruh malah makin besar," paparnya.
Kelompok IKM meminta SIKM Pandeglang berjalan oleh warga masyarakat Pandeglang walau bukan oleh Koperasi IKM, karena jelas Revitalisasi IKM Porang tujuanya untuk memberikan nilai tambah bagi petani dan masyarakat pandeglang.
IKM juga meminta SIKM Porang supaya berjalan sesuai dengan cita-cita dan harapan Presiden Indonesia Bpk. Ir. Joko Widodo sebagai program unggulan dan Program Mahkota apalagi di Pandeglang Pilot Project yang sangat sukses baik dari segi Hulu (Bahan Bakunya) Hilir (tempat pengolahanya).
Eki Sutiawan Selaku Ketua Koperasi IKM Porang dan Bendahara Umum DPP Perkumpulan Pembudidaya Porang, Pangan dan Rempah Indonesia (P3RI) sangat berharap SIKM Porang Pandeglang Bisa berjalan dan menyerap hasil Panen Porang dari IKM yang sudah susah payah mempersiapakan bahan baku yang satandar Indo-GAP sesuai dengan Perintah Juknis Revitalisasi SIKM dan kepala Dinas KUKMPP Pandeglang.
Menurutnya walau bukan Koperasi IKM yang mengelola kami sangat ikhlas asal berjalan aja, bukan dibuat sebagai ajang saling menyalahakan seperti yang sekarang terjadi terkesan saling menyalahakan dan menyudutkan, yang mengakibatakan terbekalainya SIKM Porang Pandeglang. Terutama oleh Pengelola yang di tunjuk oleh Pemda. Kamipun kalau harus mengelola untuk saat ini sangat sulit pertama karena mepetnya waktu panen kurang lebih 4 bulan lagi atau sampai bulan Oktober karena dari oktober sampai Maret itu porang pase tumbuh yang jelas umbipun dalam proses pergantian.
Memorandum of Understanding (MoU) dengan buyer pun sudah dibatalkan pada bulan maret kemarin, karena IKM batal jadi pengelola walau sudah ada SK penunjukan tetapi belum MoU atau menerima SPKS, pada akhirnya IKM pasrah walau sudah berjuang selama 3 tahun meninggalkan pekerjaan dan fokus menggeluti Umbi Porang, mengorbakan waktu, tenaga, serta biaya untuk budidaya cukup lumayan besar.
"Intinya kami memohon agar Pengelola IKM agar secepatnya menjalakan SIKM Porang Pandeglang agar tidak menjadi tanda tanya publik khusunya IKM Porang, masa diambil hanya untuk dibiarkan bukan untuk dijalankan, cek bahasa urang pandeglang tea mah ku batur ulah ku manehna di cicingkeun kusabab teu belul," pungkas Eki, seraya bercampur bahasa Sunda Banten. (Irf)















