Proyek Irigasi, D.I Cukang Sadang Diduga, Gunakan Material Bekas, Tak Pasang Plang Informasi dan Sosialisasi.

Proyek Irigasi, D.I Cukang Sadang Diduga, Gunakan Material Bekas, Tak Pasang Plang Informasi dan Sosialisasi.
Gambar: Kondisi Fisik Bangunan Irigasi

Pandeglang, Bantensuara.com – Pekerjaan proyek irigasi di Daerah Irigasi (DI) Cukang Sadang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang berlokasi tepat di area persawahan Desa Kertasana itu dilaksanakan tanpa adanya sosialisasi, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Nindia Karya. Namun, kuat dugaan bahwa pekerjaan itu disubkontrakkan atau dialihkan kembali kepada pihak lain, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme dan kualitas pengerjaannya.

Lebih lanjut, sumber anggaran serta besarannya belum diketahui secara pasti. Tidak ada papan informasi proyek di lokasi yang biasanya memuat keterangan penting seperti nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, serta jangka waktu pelaksanaan. Kondisi ini membuat publik sulit mengawasi transparansi penggunaan anggaran, apakah berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, atau bahkan APBN.

Pantauan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan penggunaan material batu bekas dari bangunan irigasi sebelumnya. Bahkan, sebagian pekerjaan tampak dilakukan dalam kondisi saluran tergenang air, yang dikhawatirkan akan berdampak pada mutu konstruksi dan ketahanan bangunan di kemudian hari.

(Tampak Kondisi Pekerjaan Tergenang Air dan Diduga Menggunakan Matrial Batu Bekas Bangunan Sebelumnya)

Uhadi, Kepala Desa Kertasana, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara detail terkait proyek tersebut.

“Kami di desa tidak pernah mendapatkan informasi atau sosialisasi. Tidak ada koordinasi dari pihak pelaksana, padahal lokasi pekerjaan jelas-jelas berada di wilayah Desa Kertasana,” ungkapnya dengan nada heran. Kamis/16/10/2025

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Pemuda Pandeglang Agus M. Ridwan turut mengkritisi lemahnya transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Ini jelas bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Setiap pekerjaan fisik menggunakan uang negara wajib diumumkan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi. Ketika tidak ada sosialisasi, tidak ada plang, dan bahkan kualitas material diragukan, maka patut dipertanyakan komitmen pelaksana terhadap akuntabilitas publik,” tegas Agus.

Ia juga menambahkan, praktik subkontraktor berantai dalam proyek pemerintah sering menjadi sumber masalah di lapangan.

“Ketika proyek disubkon berlapis-lapis, biasanya pengawasan melemah dan kualitas pekerjaan menurun karena orientasinya hanya mengejar keuntungan, bukan mutu,” tambahnya.

Warga sekitar berharap pemerintah, khususnya instansi teknis terkait, segera turun tangan meninjau langsung proyek irigasi di Cukang Sadang tersebut. Selain untuk memastikan kualitas pekerjaan, juga demi menjamin bahwa setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai prosedur dan asas transparansi publik. (Red).

Reporter : Iwan Setiawan 

Redaktur : A Rozak, S.Kom Redaksi/Bantesuara.Com