Diduga Bantuan Alsintan di Patia Jadi Ajang Bisnis Oknum Kelompok
Pandeglang, Bantensuara.Com – Bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa mesin pemotong padi jenis combine harvester yang digelontorkan Pemerintah Pusat dan disalurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang kepada kelompok tani di Desa Patia, Kecamatan Patia, diduga dimanfaatkan di luar peruntukannya. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan laporan masyarakat yang diterima media pada 29 Februari 2026.
Sejumlah warga menduga Ketua Kelompok Tani Kecamatan Patia berinisial AS menyewakan mesin combine harvester tersebut ke wilayah di luar Kecamatan Patia. Warga menilai apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu harus dipertanggungjawabkan kepada anggota kelompok tani maupun aparat penegak hukum.
“Kalau benar sampai disewakan atau diperjualbelikan, tentu harus ada pertanggungjawaban. Bantuan pemerintah seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar salah seorang warga.
Warga juga berharap aparat terkait dapat menelusuri kebenaran informasi tersebut guna memastikan bantuan alsintan digunakan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Kecamatan Patia, AS, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa mesin combine harvester bantuan pemerintah itu tidak disewakan maupun diperjualbelikan.
“Tuduhan itu tidak benar. Mesin masih ada, hanya sedang mengalami kerusakan,” ujar AS saat dikonfirmasi.
Terkait keberadaan alat tersebut, AS membenarkan bahwa mesin saat ini berada di wilayah Kecamatan Cikeusik, tepatnya di Kampung Sukajaya, Desa Nanggala. Ia menjelaskan, pada saat musim panen di wilayah tersebut terjadi kekurangan alat panen sehingga mesin diminta untuk membantu proses panen.
“Awalnya saat musim panen di Cikeusik kekurangan combine dan diminta membantu. Namun di tengah panen terjadi kendala kerusakan. Rencananya mau dibawa pulang, tetapi karena kondisi mesin, akhirnya disimpan di sana karena ada tempat penyimpanan yang aman dan memiliki garasi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang terkait dugaan tersebut. (Red).
Reporter : Mc. Ridho

Zek Permana 














