Kasus Dugaan Asusila Sudah Dimediasi dan Oknum Guru Telah Dipindahkan

Kasus Dugaan Asusila Sudah Dimediasi dan Oknum Guru Telah Dipindahkan
Gambar : SDN Pegadungan 3 Sumber : Istimewa

Pandeglang, Bantensuara.Com – Kepala Sekolah SDN 3 Pegadungan, Holil, melalui sambungan telepon WhatsApp, membenarkan bahwa dugaan tindakan asusila yang melibatkan salah satu guru di sekolahnya pernah terjadi sekitar enam bulan lalu. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui musyawarah dengan pihak keluarga.

“Betul, kejadian itu pernah terjadi, tetapi sudah sekitar enam bulan lalu dan sudah diselesaikan dengan keluarga siswa,” ujar Holil. Jum'at 14 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian dilakukan di rumah orang tua siswa bersama paman korban. Menurutnya, peristiwa tersebut bermula ketika siswa merasa ketakutan saat dipanggil oleh guru sepulang sekolah lalu melapor kepada ayahnya.

“Guru yang bersangkutan mengaku hanya mengobrol dan bersumpah tidak melakukan pelecehan apa pun,” jelas Holil.

Holil juga menegaskan bahwa guru tersebut sudah dipindahkan sejak lama atas koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.

“Oknum guru itu sudah lama dipindahkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kadis, Pak Kabid, bahkan sudah dilaporkan ke Polres,” katanya.

Menanggapi aksi demonstrasi yang telah berlangsung tiga kali, Holil menyebut bahwa secara internal pihak sekolah tidak memiliki persoalan yang belum selesai.

“Di sekolah sudah tidak ada masalah apa-apa lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Imbron, aktivis Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu respons dari Dinas Pendidikan mengenai audiensi yang diajukan.

“Kami menunggu itikad baik dari Kepala Dinas untuk bertemu dan mendapatkan kejelasan,” kata Imbron melalui panggilan WhatsApp.

Ia menegaskan bahwa apabila belum ada langkah dari pemerintah daerah, aksi unjuk rasa kemungkinan akan kembali digelar.

“Kalau memang belum ada tindakan dari pemkab, besar kemungkinan kami akan unras kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 13 November 2025, di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang. Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta pemerintah daerah mengambil langkah penanganan terhadap laporan dugaan asusila yang telah disampaikan kepada dinas terkait.

Reporter & Editor : A Rozak
Redaksi.Bantensuara.com