Mahasiswa Demo Kemenag Banten, Desak Tangkap Oknum Koruptor
Serang, Bantensuara.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia (GARMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, Senin (10/11/2025). Aksi tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Yana Jarot, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan praktik korupsi dan ketidaktransparanan di lingkungan Kementerian Agama.
“Kami turun ke jalan karena melihat banyak dugaan penyimpangan program di Kementerian Agama Banten yang harus diusut tuntas,” ujar Yana.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait dugaan tindak korupsi dalam sejumlah program di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Banten serta persoalan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kami menuntut aparat penegak hukum segera memeriksa dan menindak oknum-oknum yang terlibat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.
Yana juga menyoroti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemenag Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Ia meminta agar aparat tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
“Tangkap para oknum koruptor di Kementerian Agama Provinsi Banten, terutama di Kemenag Pandeglang dan Lebak,” kata Yana dalam orasinya.
Selain itu, Yana menuntut agar dugaan korupsi dalam program SBSN dan BKBA diusut secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa terdapat oknum Kemenag Pandeglang yang pada tahun 2023 diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait kasus program BKBA tahun 2022.
“Program seperti SBSN dan BKBA harus diaudit secara menyeluruh. Tahun lalu saja sudah ada oknum yang diduga tersangka, tapi kasusnya tidak jelas tindak lanjutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yana menuding adanya pihak yang mengkoordinir pelaksanaan program BKBA tahun 2022–2024 dan program lain pada periode 2021–2024 tanpa transparansi. Ia juga menyoroti proses rekrutmen P3K di lingkungan Kemenag Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, yang diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami menilai proses pengangkatan P3K di lingkungan Kemenag Banten tidak transparan. Ada indikasi kuat praktik KKN yang merugikan banyak pihak,” kata Yana.
Dalam orasinya, Yana turut menyerukan agar aparat menindak oknum kepala sekolah dan operator sekolah di wilayah Banten Selatan, khususnya di Kabupaten Pandeglang, yang diduga menjadi pengepul setoran sebesar 30–35 persen dari program BKBA tahun 2024.
“Kami menduga ada kepala sekolah dan operator sekolah yang ikut bermain. Mereka menjadi pengepul setoran dari pelaksanaan program BKBA. Ini harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta aksi menyatakan akan terus mengawal dugaan penyimpangan di lingkungan Kementerian Agama hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar dibuka dan pelakunya ditangkap,” tutup Yana.
Sementara itu pihak Kemenag Provinsi Bangen, Maupun Kemenag Pandeglang Belum bisa Dikonfirmasi.

Zek Permana 














