PKBM Al-Fawaz Sobang Membuka Pendaftaran Bagi Siswa Siswi Baru

PKBM Al-Fawaz Sobang Membuka Pendaftaran Bagi Siswa Siswi Baru
Pihak Tutor saat melaksanakan Bimbingan keterampilan Kursus Komputer terhadap warga belajar

Pandeglang - Banten | Pendidikan Non-Formal dapat disebut dengan pendidikan luar sekolah atau pendidikan masyarakat. Bentuk dan standar fisiknya lebih fleksibel, juga standar tutor dan fasilitas pendukung lainnya. 

Pendidikan Non-Formal berfungsi mengembangkan potensi warga belajar dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian, salah satunya adalah Pendidikan Kesetaraan, ini adalah Program Pendidikan Non-Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program Paket A, Paket B dan Paket C.

Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Satuan pendidikan luar sekolah meliputi kursus atau lembaga pendidikan keterampilan dan satuan pendidikan yang sejenis.

Adapun program lanjutan itu bertujuan untuk melatih keterampilan dan skill, kelak dimasa yang akan datang dapat di harapkan bagi warga belajar sudah siap akan tantangan zaman, khususnya dalam dunia ketenagakerjaan, program lanjutan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan warga belajar dengan menekankan pada pengasahan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, salah satunya dalam bidang Komputer.

"Kepada warga masyarakat kecamatan Sobang khususnya dan masyarakat secara umum yang putus sekolah Formal jika ingin mengikuti Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C bisa datang langsung ke kantor PKBM Al-Fawaz beralamat di kampung Dua Bakti Desa Teluklada Kecamatan Sobang," tutur Bayu Firdaus Kepala Sekolah PKBM Al-Fawaz kepada BantenSuara, senin (10/4/2023) di Kediamannya.

Masih kata Bayu, jangan khawatir bagi calon siswa/siswi PKBM di bawah usia 24 Tahun segala pembiayaannya ditanggung pemerintah alias Gratis, namun apabila siswa berusia di atas 24 Tahun itu pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah.

"Untuk masyarakat usia dibawah 24 tahun Gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan mengikuti pembelajaran 2 hari dalam 1 minggu, yakni pada hari Sabtu dan Minggu," pungkas bayu.

Bayu juga mengatakan fasilitas kegiatan belajar untuk saat ini cukup memadai, karena kegiatan belajar bisa dilaksanakan secara bergulir serta kolektif, sementara pembelajaran di luar lingkup fasilitas PKBM setempat bisa melaksanakannya secara mandiri dengan pembekalan materi yang cukup dari para Tutor PKBM.

"Bagi warga belajar PKBM Al-Fawaz yang tidak bisa hadir pada waktu yang ditentukan bisa melaksanakan pembelajaran secara mandiri serta bisa daring dengan pembekalan materi pembelajaran yang diberikan oleh pihak Tutor PKBM," pungkas Bayu Firdaus. (AR)