BKPSDM Pandeglang Temukan Empat Honorer Bodong dalam Seleksi PPPK Paruh Waktu
Pandeglang, Bantensuara.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang menemukan adanya empat honorer bodong dalam proses seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah, mengungkapkan temuan tersebut muncul saat tahapan verifikasi berkas dan pengecekan kehadiran peserta.
“Iya, saat dilakukan verifikasi berkas dan pengecekan kehadiran, untuk sementara ini ada laporan empat orang yang terindikasi honorer bodong,” ujar Juwita, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, sejumlah honorer yang terindikasi bodong ditemukan di sekolah, puskesmas hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun setelah dicek, ternyata masa kerja tidak sesuai, bahkan ada yang tidak pernah aktif bekerja.
“Sejumlah honorer yang terindikasi bodong itu ada yang muncul di sekolah, puskesmas, hingga OPD. Setelah dicek, ternyata masa kerjanya tidak sesuai, tapi tiba-tiba masuk dalam lampiran usulan,” sambungnya.
Saat ditanya soal identitas keempat honorer tersebut, Juwita mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail.
“Datanya ada di Pak Kabid, saya kurang tahu detailnya. Yang pasti, empat honorer itu sudah tidak aktif bekerja dan memang tidak pernah ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahapan administrasi PPPK paruh waktu di Pandeglang kini hampir rampung. Dari total 5.816 peserta, sebanyak 5.713 orang telah menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online.
“Proses verifikasi terus berjalan untuk memastikan seleksi berlangsung transparan dan akuntabel,” tegasnya.
BKPSDM Pandeglang juga diketahui sempat mengajukan perpanjangan waktu pengisian DRH ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), lantaran masih banyak peserta yang belum menuntaskan tahapan akhir dengan mengklik resume.
“Tadinya ditutup 22 September, tapi diperpanjang sampai 27 September. Meski begitu, kami imbau peserta segera menuntaskan DRH agar tidak terulang kasus sebelumnya, banyak yang menunda sampai lupa,” pungkasnya (Red).

Zek Permana 














