Dinkes Pandeglang Gencarkan Sosialisasi Desa Bebas BABS

Dinkes Pandeglang Gencarkan Sosialisasi Desa Bebas BABS
Gambar : Eniyati, Kadinkes Pandeglang saat Diwawancarai

Pandeglang, Bantensuara.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi program percepatan Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dengan melibatkan para kepala desa dari seluruh kecamatan. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Pandeglang yang sehat dan bebas dari praktik BABS. Gedung PKPRI Amanah Cikedal, Rabu, 12 November 2025.

Asisten Daerah I Setda Pandeglang, Doni Hermawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mempercepat pencapaian target ODF di seluruh desa. Ia menyebutkan, saat ini baru delapan kecamatan yang telah dinyatakan bebas ODF, di antaranya Kecamatan Majasari, Pandeglang, Karang Tanjung, Koroncong, Cadasari, dan Saketi.

“Ini dalam rangka membebaskan ODF, yaitu masyarakat yang masih terbiasa buang air besar sembarangan. Sekarang baru delapan kecamatan yang bebas, sisanya masih dalam proses. Kita kumpulkan semua kepala desa agar memahami langkah inventarisasi dan tindak lanjut,” ujar Doni.

"Kegiatan Pembukaan sosialisasi oleh Asda I Doni Hermawan"

Ia menambahkan, sinergi antara Dinas Kesehatan, puskesmas, dan pemerintah desa sangat penting untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar terbiasa menggunakan jamban. Menurutnya, program pembangunan kamar mandi umum sebelumnya sering kali tidak dimanfaatkan karena masyarakat belum terbiasa.

“Pemerintah sudah banyak membuat kamar mandi umum, tapi banyak yang tidak digunakan karena masyarakatnya belum terbiasa. Maka sekarang kita mulai dengan edukasi dan perubahan perilaku,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniyati, menyampaikan bahwa capaian ODF di Kabupaten Pandeglang saat ini baru mencapai 52 persen, dengan 176 desa dan kelurahan telah dinyatakan bebas BABS dari total 339 desa dan kelurahan.

“Masih ada 164 desa yang belum bebas ODF. Target kita adalah mencapai 80 persen agar Pandeglang bisa masuk kategori Kabupaten Sehat,” ungkapnya.

Menurut Eniyati, tantangan terbesar bukan hanya pembangunan sarana, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat. Masih banyak warga yang sudah memiliki fasilitas modern namun belum memiliki jamban.

“Banyak masyarakat punya mobil, kulkas besar, tapi tidak punya WC. Jadi persoalannya bukan semata soal fasilitas, tapi perilaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, peran kepala desa sangat penting dalam percepatan program ini, salah satunya dengan membuat aturan desa yang tegas untuk mendorong perubahan perilaku warganya.

“Kepala desa harus berani membuat aturan yang langsung menyentuh masyarakat, misalnya sanksi bagi yang masih BABS sembarangan. Regulasi kabupaten sudah ada sejak 2005, tapi yang dibutuhkan sekarang adalah aturan di tingkat desa,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan akan terus melakukan edukasi melalui puskesmas dan mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan sebagian Dana Desa guna mendukung kegiatan ODF dan penanganan stunting.

“Kami berharap seluruh kepala desa bisa menjadi motor penggerak perubahan di wilayahnya masing-masing. Tujuannya sederhana, agar seluruh masyarakat Pandeglang hidup lebih sehat, lingkungan bersih, dan desa-desa kita terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” pungkas Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Eniyati.

Reporter & Editor : A Rozak
Redaksi.Bantensuara.com