Mengadu ke DPRD, Peleton Pemuda Pandeglang Pertanyakan Asal-usul Tanah dan Hal Perizinan

Mengadu ke DPRD, Peleton Pemuda Pandeglang Pertanyakan Asal-usul Tanah dan Hal Perizinan

Pandeglang, Bantensuara.Com– Polemik pembangunan gedung pergudangan di Kampung Kadu Gadung, Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, kembali mencuat. Aliansi Peleton Pemuda Pandeglang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang untuk melakukan audiensi bersama Komisi III, (17/09).

Audiensi yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Pandeglang ini turut dihadiri perwakilan PT. Niaga Tama Kencana selaku pemilik gedung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang.

Dalam pertemuan tersebut, Juru Bicara Peleton Pemuda Pandeglang, Fadil Hakim menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait kejelasan status perizinan pembangunan. Mereka menyoroti soal Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga asal-usul tanah yang dipergunakan untuk pembangunan gedung pergudangan tersebut.

“Kami meminta DPRD bersama dinas terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh. Jangan sampai pembangunan ini hanya berbekal izin di atas kertas, sementara di lapangan jauh dari kata prosedural,” tegas Fadil.

Peleton Pemuda menekankan, pembangunan yang tidak melalui mekanisme resmi dan transparan dikhawatirkan akan merugikan masyarakat sekitar, baik dari aspek lingkungan maupun tata ruang wilayah.

Pihak DPRD melalui Komisi III menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kajian serta investigasi Kelapangan. (Red).