Pembangunan TPT Desa Sindangkarya Menes, Dari DD 2025 Tahap Satu Diduga Sarat Akan KKN

Pembangunan TPT Desa Sindangkarya Menes, Dari DD 2025 Tahap Satu Diduga Sarat Akan KKN

bantensuara.com, Pandeglang, Banten | Anggaran dana desa (DD) Tahun 2025 yang di peruntukan pekerjaan pembangunan tembok penahan tanah  (TPT) yang terletak di Kp. Pasir Buntu Desa Sindangkarya Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten diduga tidak transparan dan sarat akan KKN.

Pasalnya anggaran yang bersumber dari dana desa ( DD) Tahun 2025  Tahap 1  yang di realisasikan untuk pembangunan tembok penahan tanah  (TPT) yang menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp 40 jutaan  dengan volume 21x2,5 m   (24 ,15 m) itupun harga ongkos kerja ( HOK) di borongkan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media salah satu pekerja yang, kebetulan ia sudah bekerja tiga hari, pada pembangunan tersebut, yang identitasnya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini, "Bahwa untuk penerimaan upah atau ongkos kami borongan. Pak kami hanya menerima Rp. 4 juta dari awal sampai selesai" ungkapnya.

Ditempat terpisah salah satu warga Kp Pasir Buntu menerangkan kepada awak media "Saya merasa kesal kepada pihak Desa terkait penebangan  pohon kelapa punya saya habis di tebang tanpa izin saya" terangnya.

Pj. Kades Sindangkarya sampai berita ini di publikasikan tidak bisa ditemui atau di hubungi guna dipinta keterangan nya. (Has/Red)