Bantahan Pengelola SPPG Sindanglaya I Kembali Jadi Sorotan, AMIRA Ancam Aksi

Bantahan Pengelola SPPG Sindanglaya I Kembali Jadi Sorotan, AMIRA Ancam Aksi
Gambar: lokasi dapur SPPG sindanglaya 1

Pandeglang – bantensuara.com | Polegapan terkait dugaan pelanggaran izin dan standar operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindanglaya I, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, memanas. Pihak pengelola memberikan klarifikasi sekaligus bantahan, namun justru menuai reaksi keras dari organisasi masyarakat sipil yang mengancam akan melakukan audiensi hingga unjuk rasa.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya, perwakilan SPPG Sindanglaya I, Enda, memastikan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sudah beres sejak bulan puasa. “Kami sudah pasang IPAL pabrikasi di belakang bangunan, bahkan sudah dikunjungi oleh Kesos dan LH,” tegasnya saat dihubungi Selasa (12/5/2026).

Soal lahan yang dinilai sempit dan proses rehabilitasi, Enda menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penambahan ruangan dan perapihan area belakang. Ia memastikan hal tersebut tidak mengganggu kualitas Menu Baku Gizi (MBG) karena pengerjaan dilakukan di pinggiran atau area non-inti. “Kalau area dalam dikerjakan hari Kamis saat libur. Untuk parkir, lahannya kami sewa,” jelasnya.

Gambar: perbaikan sarana SPPG sindanglaya 1 

Sementara itu, saat konfirmasi dialihkan kepada perwakilan lain, Nufus, nada pembicaraan berubah tajam. Nufus mengaku sedang sibuk menangani beberapa dapur yang disuspend, namun dengan nada tinggi ia membantah pemberitaan yang ada.

“Itu tuduhan. Lahan parkir yang dikatakan milik warga, itu pure tanah milik saya pribadi. Saya dulunya wartawan dan aktivis, seharusnya media datang baik-baik, bukan membuat pemberitaan yang tidak objektif dan tidak baik,” ujarnya sebelum mengakhiri pembicaraan.

Menanggapi hal itu, Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang, Iik Rohikmat, menilai permasalahan ini terjadi karena satu orang memegang tanggung jawab untuk terlalu banyak dapur. “Akibatnya, masalah tidak tertangani dan komunikasi terputus,” ujarnya.

Iik juga menegaskan bahwa tidak elok membawa-bawa profesi masa lalu. “Justru sebagai mantan wartawan dan aktivis, seharusnya dia lebih paham aturan dan memberi contoh baik,” kritiknya.

AMIRA menduga kuat SPPG Sindanglaya I memiliki banyak masalah perizinan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga IPAL yang diduga hanya formalitas saja.

“Bangunan dinilai terlalu mepet dengan jalan, padahal UU mewajibkan jarak bebas minimal 15 meter dari sepadan jalan. Lahan dan bangunan juga tidak sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN),” beber Iik.

Ia menuntut Dinas terkait, Satgas MBG Pandeglang, serta pihak berwenang seperti SPPI, PUPR, DLH, dan Dinkes untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk penutupan sementara jika terbukti melanggar.

“Jika dinas terkait dan Satgas tidak menyikapi, kami menduga kuat ada permainan kotor atau main-main dengan dapur-dapur bermasalah di Pandeglang. Jika tidak ada tindak lanjut, AMIRA tidak segan-segan akan melayangkan surat audiensi hingga turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” tegas Iik menutup pernyataannya. ///Reed.