Hilangnya Obat di RSUD Aulia Menes, GARMI Gelar Audiensi Dengan Dinkes Pandeglang
Pandeglang | Bantensuara.Com– Gerakan Aksi Reformasi Mahasiswa Indonesia (GARMI) melaksanakan audiensi lanjutan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/6/2026), terkait dugaan hilangnya obat-obatan di RSUD Aulia Menes.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang telah dilakukan di lingkungan RSUD Aulia Menes. Kegiatan dihadiri perwakilan GARMI, yakni Badru Zaman, Rama (Ubed), Sahrul Gufron, dan Kholid. Dari pihak Dinas Kesehatan hadir pejabat bidang farmasi beserta staf. Sementara pihak RSUD Aulia Menes yang sebelumnya telah diundang tidak hadir dalam audiensi tersebut.
Kegiatan audiensi juga mendapat pengawalan dari personel Kepolisian Resor Pandeglang untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Dalam forum tersebut, GARMI meminta penjelasan mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan Dinas Kesehatan terhadap dugaan hilangnya obat-obatan di RSUD Aulia Menes, termasuk tindak lanjut hasil audit serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kholid, salah satu perwakilan GARMI, mempertanyakan proses audit yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.
"Kami ingin memastikan apakah Dinas Kesehatan sudah melakukan audit. Kami juga ingin mengetahui jenis obat yang hilang, obat yang telah kedaluwarsa, serta bentuk kelalaian yang ditemukan dalam proses pengawasan tersebut," ujar Kholid.
Ia juga mempertanyakan sistem informasi yang digunakan dalam pengelolaan persediaan obat di rumah sakit.
"Bagaimana sistem informasi terkait persediaan obat itu berjalan? Apakah sistem tersebut dapat diakses secara terbuka atau hanya oleh petugas farmasi dan pihak tertentu saja?" tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa sistem informasi persediaan obat digunakan sebagai sarana pencatatan dan pengawasan stok obat di RSUD Aulia Menes dan instalasi farmasi.
Dinas Kesehatan juga menyampaikan telah menerima kronologi kejadian dari pihak rumah sakit. Berdasarkan informasi yang diterima, obat yang hilang merupakan obat golongan psikotropika, termasuk Alprazolam dan sejumlah obat penenang lainnya.
"Kronologis kejadian sudah kami terima dari pihak rumah sakit. Obat yang hilang merupakan obat golongan psikotropika, termasuk Alprazolam dan beberapa obat penenang lainnya. Sebagian di antaranya merupakan obat yang telah kedaluwarsa," jelas perwakilan Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa obat-obatan psikotropika yang telah kedaluwarsa tidak dapat langsung dimusnahkan karena harus melalui prosedur dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Obat-obatan tersebut tetap tercatat dalam sistem dan pengawasannya terhubung dengan BPOM serta Kementerian Kesehatan. Untuk pemusnahan harus melalui pengajuan, verifikasi, penghitungan ulang, serta disaksikan oleh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan," ujarnya.
Menurut penjelasan Dinas Kesehatan, sebelum proses pemusnahan dilakukan, obat-obatan tersebut diduga telah diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Koordinator Lapangan GARMI, Badru Zaman, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat ketidakhadiran RSUD Aulia Menes dalam audiensi tersebut.
"Audiensi ini merupakan ruang untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait persoalan yang sedang menjadi perhatian publik. Ketidakhadiran pihak rumah sakit menjadi catatan bagi kami," kata Badru.
Sementara itu, Kholid menyatakan GARMI akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta seluruh pihak terkait memberikan penjelasan sesuai kewenangannya.
"Kami hadir untuk memperoleh kejelasan terkait persoalan ini. Karena itu, kami berharap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dapat memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, GARMI juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dan pengamanan obat-obatan, khususnya obat golongan psikotropika dan obat-obatan khusus lainnya.
Audiensi berlangsung hingga selesai dengan sejumlah poin pembahasan yang akan menjadi bahan tindak lanjut GARMI dalam mengawal penanganan dugaan hilangnya obat di RSUD Aulia Menes. (Red).
Kontributor : Rama Ubed
Redaksi.Bantensuara.com

Zek Permana 














