Oknum DPMPD Pandeglang Diduga Akomodir Pembelian Wireless Desa 

Oknum DPMPD Pandeglang Diduga Akomodir Pembelian Wireless Desa 

Pandeglang - Banten | Disinyalir oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Pandeglang - Banten, telah mengakomodir pembelanjaan alat pengeras suara (WIRELESS) untuk semua desa sekabupaten Pandeglang dari anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dengan nilai yang cukup fantastis.

Pasalnya, pengadaan kebutuhan bagi masyarakat desa yang berbentuk Wireless itu layaknya dibelanjakan oleh pihak desa secara langsung dan bebes memilih sesuai dengan anggaran yang disediakan serta sesui E_Katalog.

"Pembelanjaan Soundsistem atau Wireless itu harusnya dibeli bebas oleh pihak desa, asalkan sesui e_katalog karena uang yang dipake itu milik negara bukan punya perorangan atau kelompok terbatas," ujar Aning Hidayatullah salahseorang Sosial kontrol di Pandeglang.

"Namun yang terjadi di kabupaten Pandeglang ini, lanjut Aning, pembelanjaan wireless untuk desa itu diakomodir oleh oknum DPMPD kabupaten Pandeglang dengan harga yang sangat mahal dan diduga kuat tidak sesuai dengan harga serta kwalitasnya," imbuhnya.

Menurut Aning, dirinya berhasil menghimpun keterangan secara lisan dari beberapa kepala desa di kabupaten Pandeglang yang telah memaparkan saat dikonfirmasi berkaitan dengan pembelian Soundsistem atau Wireless, untuk pembelian pengeras suara akias Wireless disetiap desa itu diakomodir oleh pihak DPMPD kabupaten Pandeglang dengan harga yang sangat mahal.

"Untuk pembelian soundsistem kalau ngga salah itu diakomodir oleh DPMPD termasuk desa saya, untuk pembelian itu langsung oleh pihak dinas dengan harga menurut saya lebih mahal dibandingkan dengan harga di toko elektronik terdekat., kata salahseorang kepala desa kepada saya, dan sayapun sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala DPMPD Pandeglang via aplikasi WhatsApp, namun tidak ada jawaban dari kepaka dinas tersebut," ungkap Aning Hidayat. (Irf)