Subkontraktor Proyek Irigasi Cukang Sadang Akui Gunakan Batu Bekas, Publik Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Pandeglang, Bantensuara.Com – Pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cukang Sadang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, kembali menuai sorotan. Proyek yang masuk dalam pelaksanaan Inpres Tahap II dan merupakan bagian dari rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah paket II itu kini disorot karena penggunaan material batu bekas dari bangunan lama.
Jamar, yang diketahui sebagai pihak subkontraktor pelaksana di lapangan, mengakui hal tersebut melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media.
“Ok, itu kan di item pekerjaan emang tercantum bongkar pasang batu eksisting, artinya batu yang dibongkar bisa dipasang kembali,” tulis Jamar dalam pesannya, Kamis (16/10/2025).

"Tampak Kondisi pemasangan batu yang menggunakan material bangunan sebelumnya"
Sebelumnya, proyek ini sempat mendapat kritik dari aktivis lokal dan kepala desa setempat, karena dianggap tidak ada koordinasi dan tanpa pemasangan papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Baca Juga : Proyek Irigasi, D.I Cukang Sadang Diduga, Gunakan Material Bekas, Tak Pasang Plang Informasi dan Sosialisasi
Aroma Ketidakberesan di Proyek Irigasi Cukang Sadang — Pengesub Akui Gunakan Batu Bekas
Diketahui, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Nindia Karya, salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, kuat dugaan proyek tersebut disubkontrakkan kembali kepada pihak lain untuk pelaksanaan di lapangan. Hal itu semakin menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait pengawasan mutu pekerjaan dan transparansi penggunaan material.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kementerian PUPR, kegiatan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi Banten (Paket II) memiliki nilai kontrak sebesar Rp.148.413.212.000. Pekerjaan ini mencakup panjang jaringan 22,40 kilometer dengan luas layanan 3.088 hektare, dan berada di bawah tanggung jawab SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3).

"Pemasangan Batu Pondasi Irigasi dilakukan saat posisi Tergenang Air"
Melalui pesan langsung di Instagram, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWSC3) menjelaskan bahwa sosialisasi di tingkat balai sudah dilaksanakan dan turut dihadiri oleh Bupati Pandeglang. Namun, terkait pelaksanaan teknis di lapangan, pihak balai menyebut akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait.
Meski demikian, publik menilai penggunaan material bekas dan minimnya keterbukaan informasi proyek justru menimbulkan kesan buruk terhadap pelaksanaan kegiatan bernilai miliaran rupiah tersebut. Kritik pun terus mengalir agar pihak pelaksana dan pengawas segera mengevaluasi kualitas pekerjaan dan aspek transparansi proyek irigasi Cukang Sadang ini. (Wak/Red)

Zek Permana 













