Diduga Sabotase Akun Maker, Oknum Kepala SPPG di Serang Dilaporkan ke Polda Banten
SERANG | BANTENSUARA.COM — Dugaan persoalan dalam pengelolaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengaku dirugikan akibat dugaan pengambilalihan dan perubahan akses akun Maker yang digunakan dalam aktivitas pengelolaan mitra.
Tak hanya soal akses akun, para mitra juga mengeluhkan dugaan keterlambatan pembayaran sewa yang disebut berlangsung lebih dari 10 hari. Bahkan, terdapat mitra yang diklaim belum menerima pembayaran.
Persoalan tersebut disebut menyeret nama seorang oknum berinisial GS, yang disebut sebagai Kepala SPPG di wilayah Serang.
Informasi itu disampaikan salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut sedikitnya 15 mitra SPPG merasa dirugikan akibat persoalan yang terjadi.
"Beberapa mitra merasa dirugikan karena pembayaran sewa tidak langsung dibayarkan dan selalu tertunda lebih dari 10 hari. Bahkan ada juga yang belum dibayarkan," ujar narasumber, Senin (7/9/2026).
Persoalan yang menjadi perhatian para mitra bukan hanya mengenai pembayaran sewa. Narasumber juga mengungkap dugaan perubahan maupun pengambilalihan akses akun Maker milik sejumlah yayasan mitra tanpa pemberitahuan kepada pengelola.
Akses terhadap akun tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas operasional, termasuk proses pembelian bahan baku untuk kebutuhan MBG.
Salah satu yayasan yang disebut terdampak adalah Yayasan Petarung Indonesia, mitra SPPG di wilayah Bayah.
Menurut narasumber, pihak yayasan mengalami kendala dalam melakukan pembelian bahan baku lantaran akses akun Maker diduga tidak lagi dapat digunakan sebagaimana mestinya.
"Untuk salah satu mitra di Bayah, Yayasan Petarung Indonesia, pembelian bahan baku disebut tidak bisa dilakukan karena akses Maker ditahan," katanya.
Dugaan persoalan serupa disebut dialami Yayasan Ummu Hajjah, salah satu mitra SPPG di wilayah Menes, Kabupaten Pandeglang.
Narasumber menyebut akun Maker milik yayasan tersebut diduga mengalami perubahan alamat email tanpa sepengetahuan pihak pengelola yayasan.
"Pihak Yayasan Ummu Hajjah merasa dirugikan karena akun Makernya tidak diberikan. Bahkan email akun tersebut disebut telah diubah tanpa pemberitahuan kepada pengelola yayasan," ungkapnya.
Merasa dirugikan, sejumlah yayasan dan mitra disebut mulai mengambil langkah hukum. Di antaranya Yayasan Petarung Indonesia, Yayasan Ummu Hajjah, Yayasan Sahabat Bangsa, serta sejumlah mitra lainnya.
Narasumber menyebut dari sekitar 15 mitra yang mengaku terdampak, baru satu yayasan yang telah membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Sementara mitra lainnya disebut tengah mempersiapkan laporan lanjutan.
"Dari sekitar 15 mitra, baru satu yayasan yang melakukan laporan. Yang lainnya sedang mempersiapkan laporan dan kemungkinan akan menyusul bulan ini," ujarnya.
Langkah hukum tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan mengenai dugaan perubahan akses akun Maker, pembayaran sewa mitra, serta mekanisme pengelolaan hubungan antara mitra dan pihak SPPG.
Selain itu, narasumber juga menyampaikan adanya dugaan persoalan terkait penggunaan anggaran sewa mitra.
Namun, tudingan tersebut masih berupa keterangan dari pihak yang mengaku dirugikan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum. Kebenarannya masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Munculnya persoalan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan di kalangan mitra. Salah satunya terkait pihak yang memiliki kewenangan terhadap akses akun Maker milik yayasan mitra dan alasan perubahan akses tanpa pemberitahuan.
Para mitra yang merasa dirugikan berharap laporan yang telah maupun akan disampaikan kepada aparat penegak hukum dapat mengungkap persoalan tersebut secara terang.
Termasuk memastikan apakah dugaan perubahan akses akun, keterlambatan pembayaran sewa, serta persoalan lainnya merupakan persoalan administratif atau terdapat tindakan pihak tertentu yang menyebabkan kerugian bagi mitra.
Sementara itu, GS, yang disebut sebagai Kepala SPPG di wilayah Serang dan namanya dikaitkan dengan persoalan tersebut, telah dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, GS belum memberikan tanggapan.
BANTENSUARA.COM masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada GS maupun pihak terkait atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini. (Red).
Reporter : A Rozak
Redaksi.Bantensuara.com

Zek Permana 
















