Polemik Pemilihan Ketua Karang Taruna Pandeglang, Sejumlah Ketua Kecamatan Nyatakan Tidak Sah

Polemik Pemilihan Ketua Karang Taruna Pandeglang, Sejumlah Ketua Kecamatan Nyatakan Tidak Sah
Gambar: musyawarah pengurus dan Ketua Karang Taruna Tk Kecamatan Se-kabupaten Pandeglang

Pandeglang, Bantensuara.Com– Polemik melanda organisasi Karang Taruna Kabupaten Pandeglang usai pelaksanaan Temu Karya Daerah (TKD) pada Sabtu, 20 September 2025 di Hotel Wira Carita. Dalam forum tersebut, TB. Bambang Saepullah terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang periode 2025–2030. Namun, sejumlah Ketua Karang Taruna Kecamatan menilai kegiatan itu cacat prosedur dan tidak sah.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojong, M. Basyir, menegaskan bahwa TKD versi panitia yang dipimpin Erhan tidak melibatkan pengurus Karang Taruna Kecamatan yang sah.

“Kegiatan tersebut tidak dihadiri oleh struktur pengurus Karang Taruna Kecamatan yang memiliki legitimasi melalui SK dari masing-masing kecamatan. Proses TKD itu bertentangan dengan prinsip representasi organisasi,” ujar Basyir yang juga juru bicara Forum Komunikasi Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang, Sabtu (20/9/2025) malam.

Baca Juga :

TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030

Lebih lanjut, Basyir menilai Erhan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pandeglang sebagaimana diatur dalam Permensos No. 25 Tahun 2019 dan Permensos No. 9 Tahun 2025.

“Dengan demikian, ia tidak memiliki kewenangan formal untuk membentuk panitia TKD,” tegasnya.

Selain itu, Basyir menyebut jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum, sehingga hasil TKD dianggap kehilangan legitimasi kolektif.

“Peserta yang hadir hanya didominasi pengurus versi Erhan dan sebagian unsur provinsi. Hal ini semakin menegaskan bahwa TKD tersebut tidak merepresentasikan aspirasi Karang Taruna Kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sobang, Ari Apriyanto, menyatakan bahwa forum para Ketua Karang Taruna Kecamatan telah menyepakati langkah strategis dengan mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang untuk meminta klarifikasi.

“Kami menolak secara tegas hasil TKD di Hotel Wira Carita karena tidak memenuhi syarat formal maupun substantif,” kata Ari.

Sebagai tindak lanjut, para Ketua Karang Taruna Kecamatan sepakat akan menggelar TKD resmi pada 3 Oktober 2025 dengan mekanisme sesuai aturan organisasi.

“Kami akan menyusun kepanitiaan TKD bersama Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang agar pelaksanaan berjalan sesuai regulasi,” pungkasnya.

Diberitakan Sebelumnya TB. Bambang Saepullah Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025–2030 

Temu Karya Daerah (TKD) pada Sabtu, 20 September 2025 di Hotel Wira Carita. Dalam forum tersebut, TB. Bambang Saepullah terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang periode 2025–2030.(Nun/red).