PKBM ALbir Salam Terima Siswa Baru Secara Geratis
Pandeglang - Banten | Pendidikan Non-Formal dapat disebut dengan pendidikan luar sekolah atau pendidikan masyarakat. Bentuk dan standar fisiknya lebih fleksibel, juga standar tutor dan fasilitas pendukung lainnya. Pendidikan Non-Formal berfungsi mengembangkan potensi warga belajar dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian,
Dikatakan Ketua Pengelola PKBM Albir salam, Faisal, S.Pd yang akrab disapa Bang Fai, bahwa Pendidikan Kesetaraan adalah Program Pendidikan Non-Formal yang menyelenggarakan Pendidikan Umum Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
"Satuan pendidikan luar sekolah meliputi kursus atau lembaga pendidikan keterampilan dan satuan pendidikan yang sejenis, adapun program lanjutan ini bertujuan untuk melatih keterampilan dan skill, kelak dimasa yang akan datang dapat di harapkan bagi warga belajar sudah siap akan tantangan zaman," ujar Bang Fai kepada BantenSuara, Selasa (12/9/2023) di Ruang kerjanya.

Lebih jauh Bang Fai mengatakan, Khususnya dalam dunia ketenagakerjaan, program lanjutan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan warga belajar dengan menekankan pada pengasahan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, salah satunya dalam bidang ITE dan pendidikan Vokasi lainnya.
"Kepada masyarakat kecamatan Majasari khususnya dan masyarakat secara umum yang putus sekolah Formal jika ingin mengikuti Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C bisa datang langsung ke kantor PKBM Al Birsalam beralamat di Jl. Maja-Cibiuk Km.2 Kampung Cikuya Tengah Kelurahan Sukaratu Kecamatan Majasari," tutur Bang Fai
Masih kata Bang Fai, jangan khawatir bagi calon siswa atau siswi PKBM Al Birsalam di bawah usia 21 Tahun segala pembiayaannya ditanggung pemerintah alias Gratis juga akan diberikan alat Tulis dan buku-buku pelajaran, namun apabila siswa berusia di atas 21 Tahun itu pembiayaannya tidak ditanggung pemerintah atau mandiri.
"Untuk masyarakat usia dibawah 21 tahun Gratis tanpa dipungut biaya apapun, dan wajib mengikuti pembelajaran 2 hari dalam 1 minggu, yakni pada hari Sabtu dan Minggu, atau mengikuti pembelajaran secara daring yang di pandu oleh tutor tapi setiap 1 bulan sekali wajib ke PKBM Albir Salam untuk mengikuti pembelajaran," jelas Bang Fai.
Bang Fai juga menjelaskan untuk syarat pendaftaran warga belajar baru wajib membawa Copy Ijasah terkahir yang dilegalisir, Copy e-KTP, copy KK dan pas Photo ukuran 3x4 fan 4x6 masing-masing 5 lembar, terangnya. (Irf)















