Sosialisasi Pengawasan Masyarakat Pilkada 2024, Bawaslu Kec. Cikedal Adakan Dialog Publik
Pandeglang, bantensuara.com--Dalam rangka Edukasi dan Pencegahan agar terciptanya pemilu yang kondusif dan damai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Cikedal Selenggarakan Kegiatan Dialog Publik sekaligus sosialisasi pengawasan masyarakat pemilu serentak tahun 2024. Jum'at 30/08/2024.
Kegiatan yang bertajuk "Segmentasi ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa" di hadiri oleh perwakilan unsur kecamatan, Kepala Puskesmas, PGRI, KUA, FKBPD, APDESI, PPDI dan Sejumlah pimpinan Ormas se Kecamatan Cikedal dan bertempat Aula Majlis Tal'lim Cilanggawe Karya Utama.
Dalam sambutannya Aa Hidayat, selaku Kepala Sekertariat menyampaikan bahwa acara ini dibuat sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada semua unsur agar tersampaikan informasi mengenai Netralitas ASN kepada jajaran yang diundang.
"Acara ini dibuat sebagai langkah awal agar mengenai netralitas ASN sesuai dengan regulasi yang berlaku tersampaikan kepada para tamu undangan dan sampaikan lagi kepada jajaran dibawahnya" Ungkap Aa
Ditempat yang sama Asrori selaku ketua Bawaslu Kec. Cikedal Menuturkan Bahwa maksud daripada kegiatan tersebut merupakan langkah Bawaslu dalam melakukan pengawasan, terhadap ASN, Kepala Desa, Aparat Desa dan BPD, dimana Bawaslu memberikan pemahaman mengenai Netralitas serta larangan-larangan yang mengarah terhadap pelanggaran, Ada undang-undang yang mengatur bahwa ASN perlu bersikap Netral, maka dari itu dirinya mengajak agar saling bahu membahu mengerti dan berdewasa, agar pilkada di Pandeglang berjalan lancar
"Ini merupakan Upaya Langkah Bawaslu Dalam Pengawasan terkhusus kepada ASN, Kades, Aparat Desa dan BPD, Agar Sepemahaman dalam Memahami apa itu Netralitas Ada undang-undang yang mengatur bahwa ASN perlu bersikap Netral, maka mari kita semua bahu membahu saling mengerti dan berdewasa, termasuk juga ormas, mari kita jaga kondusifitas agar pemilu ini berjalan lancar" Tuturnya
Lanjutnya Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Asrori menambahkan Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.
“Setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun” Tambahnya
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas yang di tanda tangani oleh perwakilan lembaga formil kecamatan diantaranya Polsek Kec. cikedal, Perwakilan Kecamatan dan Ketua APDESI Kec. Cikedal (Red).
















