Isu Setoran 10 Persen Revitalisasi, Kepala SDN Alaswangi 1 Menes Klarifikasi
PANDEGLANG | BANTENSUARA.COM — Kepala SDN Alaswangi 1 Kecamatan Menes, Asep, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan setoran 10 persen dalam program revitalisasi sekolah tahun 2026.
Dalam klarifikasinya, Asep menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima permintaan maupun melakukan setoran sebesar 10 persen kepada pihak manapun, termasuk pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Menurut Asep, pernyataan mengenai setoran 10 persen yang sebelumnya beredar merupakan obrolan spontan yang direkam dan kemudian diangkat menjadi pemberitaan.
“Saya menyatakan belum pernah ada yang meminta hal tersebut dari pihak manapun dan apalagi melakukan setoran sebesar 10 persen,” ujar Asep dalam klarifikasinya. Selasa, 08/09/2026
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas pernyataan tersebut yang dinilai telah menimbulkan ketidaknyamanan.
“Adapun tuduhan buka suara tentang setoran 10 persen ke Dinas adalah obrolan ceplas-ceplos yang direkam lalu diangkat ke media. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas keteledoran saya dan ketidaknyamanannya oleh berita tersebut,” katanya.
Asep memastikan pelaksanaan program revitalisasi di SDN Alaswangi 1 berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
“Pelaksanaan Revit 2026 di SDN Alaswangi 1 berproses sesuai Juknis yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, dikutip dari media Second News Update (secondnewsupdate.co.id) dalam pemberitaan yang terbit Jumat (4/9/2026), Asep disebut mengungkap adanya dugaan setoran 10 persen dari nilai anggaran revitalisasi kepada pihak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Namun, saat kembali dikonfirmasi mengenai pemberitaan tersebut, Asep menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah diwawancarai secara langsung terkait pernyataan yang dimuat.
“Ini template klarifikasi saya yang dimuat di media,” ujarnya.
Asep juga menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang untuk membahas persoalan tersebut.
“Tadi siang sudah bertemu Pak Kadisdikpora, sudah clear. Sudah saya ikhlaskan,” katanya.
Ia menegaskan tidak akan memperpanjang persoalan tersebut dan berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat dipahami oleh masyarakat serta seluruh pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Rifa’i, sebelumnya juga telah membantah adanya setoran dalam program revitalisasi sekolah.
“Tidak ada setoran. Kami akan panggil kepala sekolahnya,” kata Rifa’i saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Asep berharap pemberitaan mengenai dugaan setoran 10 persen tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (Red).
Reporter : A Rozak
Redaksi. Bantensuara.com

Zek Permana 
















